
CJ Online, Toboali, Bangka Selatan – 1 ( satu ) unit alat berat jenis excavator merk Hitachi warna orenge berhasil diamankan oleh tim Polres Bangka Selatan dalam rangka penertiban tambang ilegal dan hutan kawasan di wilayah Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu ( 27/8/2025 )
Alat berat yang diduga milik Mapong warga Toboali itu berhasil diamankan saat melakukan pengerjaan di salah satu tambang ilegal milik warga setempat oleh tim Polres Basel pada Senin (25/8 ) lalu.
Belum diketahui secara jelas siapa pemilik tambang ilegal tempat alat berat tersebut beroperasi. Salah satu sumber yang berinisial MN mengatakan jika pemilik alat berat jenis excavator merk Hitachi itu bernama Mapong yang hingga saat ini belum diketahui keberadaanya.
“ Kalau tambangnya saya kurang tahu, tapi kalau alat beratnya itu milik Mapong warga Toboali,” ungkap MN
“ Yang berhasil diamankan baru PCnya, infonya Mapong belum diamankan oleh Polres Basel,” jelasnya
.” Ya harus ditangkap sama pemiliknya, bukan hanya alatnya,” tambahnya
Terkait penangkapan 1 unit excavator milik terduga Mapong, wartawan media ini berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, namun hingga berita ini tayang pihaknya belum memberikan jawaban konfirmasi resmi.
Untuk diketahui, bahwa kawasan hutan di wilayah Desa Keposang adalah wilayah yang selama ini menjadi sasaraan empuk bagi para mafia tambang. Mereka ( penambang red) menggunakan sistem koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum maupun dari oknum anggota TNI untuk mengamankan dan memperlancar aktivitas ilegalnya
Publik berharap kepada pihak Polres Basel untuk segera mengamankan pemilik alat berat maupun pemilik tambang yang diduga beraktivitas di dalam hutan kawasan di wilayah Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan ( Team Red )